Monday, April 16, 2012

Kewajiban Puasa di Bulan Ramadhan

Hai ORang-ORang yang beRiman, diwajibkan atas kamu beRpuasa sebagaimana diwajibkan atas ORang-ORang sebelum kamu agaR kamu beRtakwa”
[QS. Al Baqarah (2) ayat 183]

Allah SWT mewajibkan umat muslim untuk berpuasa di bulan Ramadhan, beRikut ganjaRan yang akan diteRima bagi ORang yang meninggalkan puasa Ramadhan:

1haRi tidak cukup diganti dengan 1tahun Penuh
Sahabat Abi HuRaiRah Ra beRkata, bahwa Rasulullah saw telah beRsabda: "BaRangsiapa beRbuka (tidak puasa) satu haRi saja di bulan Ramadhan tanpa adanya Rukhshah atau sakit, maka tidak cukup puasa yang ditinggalkan itu diganti dengan puasa satu tahun penuh." (HR. TiRmidzi, Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya. Sedang teks hadis ini menuRut Riwayat TiRmidzi).

Penghuni NeRaka, diikat LeheRnya Hingga DaRahnya MengaliR DeRas
Sahabat Abi Umamah Al-Bahili Ra beRkata: Aku telah mendengaR Rasulullah saw beRsabda: "Pada suatu ketika aku sedang tiduR, tiba-tiba datang dua ORang lelaki yang langsung memegang lenganku, lalu menunjukkan kepadaku sebuah gunung besaR. Dua lelaki itu memeRintahkan kepadaku agaR naik ke atas gunung, tetapi aku tidak mampu mendakinya. Lalu meReka beRkata: "Kami akan membeRikan kemudahan kepadamu." Kemudian aku pun naik hingga sampai ke puncak gunung, dan tiba-tiba mendengaR suaRa yang sangat keRas. Aku beRtanya: "SuaRa apakah ini?" MeReka menjawab: "Ini adalah suaRa jeRitan penghuni neRaka." Lalu aku beRjalan lagi, dan tiba- tiba beRtemu dengan sekelOmpOk kaum yang diikat leheRnya hingga daRahnya mengaliR deRas. Aku pun beRtanya: "Siapakah meReka?" Jawabnya: "MeReka adalah ORang-ORang yang beRbuka sebelum datang waktu beRbuka." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya).

KafiR, Halal DaRahnya.
Sahabat Ibnu Abbas Ra meneRangkan, bahwa Hamad bin Zaid telah beRkata (hadis ini telah dimaRfu’kan sampai kepada Nabi saw), bahwa Rasulullah saw telah beRsabda: "Islam adalah telanjang. Sedang tiang penyangga beRdiRinya Islam ada tiga peRkaRa. BaRangsiapa meninggalkan salat saw daRi tiga peRkaRa itu, maka dia adalah seORang kafiR yang halal daRahnya. Tiga peRkaRa itu adalah beRsaksi tidak ada Tuhan selain Allah, melaksanakan shalat faRdhu, dan beRpuasa di bulan Ramadhan." (HR. Abu Ya’la dengan sanad hasan).

No comments:

Post a Comment